Cara Menciptakan Kartu Identitas Anak (Kia) Online Kab Sragen
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.2 Tahun 2016 perihal Kartu Identitas Anak (KIA).
Kartu Identitas Anak selanjutnya akan menjadi identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dan 17 tahun dan belum menikah yang nantinya diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.
Pemerintah menerbitkan KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan, santunan dan pelayanan publik. KIA juga merupakan upaya pemerintah dalam memperlihatkan santunan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara Indonesia.
Kartu Identitas Anak (KIA), Mempermudah Anak untuk Mendapatkan Layanan Publik
KTP untuk remaja dan KIA untuk anak mempunyai fungsi yang relatif sama yaitu menjadi tanda pengenal atau bukti diri yang sah dikala melaksanakan pelayanan publik ibarat dikala mengurus paspor atau untuk keperluan lain yang selama ini menggunakan syarat sertifikat kelahiran.
Mengapa anda harus mengurus KIA? apakah sudah memerlukan? Jika kita amati dan jalani selama ini, praktek pengurusan manajemen kependudukan anak dikala ini relatif kurang efisien. Misalnya saja untuk mengurus layanan manajemen publik, dikala ini anak diminta membawa akte kelahiran bagi yang belum sekolah atau kalau anak sudah sekolah identitasnya berupa kartu pelajar. Akte kelahiran sendiri cukup riskan untuk dibawa-bawa, selai bentuknya juga tidak “moveble” artinya dalam bentuk selembar akta/surat yang mustahil dimasukkan dompet sehingga relatif susah dibawa kemana-mana. Dengan adanya KIA, yang mempunyai konsep ibarat Kartu Tanda Penduduk (KTP) maka semua identitas akan tercatat dalam kependudukan masing-masing kawasan sehingga menciptakan proses ibarat di atas akan lebih gampang dan efisien lagi.
Diantara manfaat tujuan KIA antara lain ialah sebagai berikut :
KIA ditujukan sebagai upaya untuk memenuhi hak anak.
KIA sanggup dipakai untuk persyaratan mendaftar sekolah.
KIA sanggup juga dipakai sebagai bukti diri si anak sebagai data identitas ketika membuka tabungan atau menabung di bank.
KIA juga berlaku untuk proses mendaftar BPJS.
Jika terjadi duduk kasus misal kasus meninggal dunia pada anak, maka proses identifikasi mayat dengan korban bawah umur tersebut juga sanggup menggunakan KIA untuk mengurus klaim santunan kematian.
KIA mempermudah proses pembuatan dokumen keimigrasian.
sumber : https://www.cermati.com/artikel/mengenal-ktp-anak-syarat-dan-cara-mengurusnya
KIA berkhasiat sebagai identitas anak, yang memuat NIK, nama anak, nama ayah, tempat tanggal lahir, dst.
KIA bermanfaat untuk : mendaftar sekolah, menciptakan rekening bank, naik pesawat, kereta api, keluar negeri, dsb.
Untuk mendaftar kan KIA secara manual, cukup repot, antriannya banyak.. sehingga merepotkan.
Di kabupaten sragen, pembuatan KIA selain mendaftar manual, yang antrinya sanggup dua bulan gres selesai, juga melayani pembuatan KIA secara ONLINE.
Bagaimana caranya ?
Silahkan buka link berikut ini : http://dukcapil.sragenkab.go.id/pelayanan/pelapor/login_or_register
Untuk mendaftarkan KIA secara ONLINE, saya sarankan anda menggunakan Android, jangan Komputer, alasannya dengan komputer prosesnya lambat.
Tampilan website : http://dukcapil.sragenkab.go.id/pelayanan/pelapor/login_or_register
Masukan NIK dan instruksi capcha
Klik daftar
lalu masukan nomor HP untuk aktifasi, nanti anda akan sanggup instruksi aktifasi yang harus dimasukan untuk aktifasinya
Contoh SMS aktifasi akun anda
Setelah itu anda akan diminta untuk login, lalu yang harus anda persiapkan adalah, :
1. scan KTP ibu
2. Scan KTP ayah
3. Scan sertifikat lahir anak
4. Scan Kartu Keluarga (KK)
5. Foto anak, kalau usia diatas 5 tahun
Buka web http://dukcapil.sragenkab.go.id/pelayanan/pelapor/login_or_register via android anda
Geser kebawah pilih pengajuan KIA
Pilih pelaporan baru, lalu pilih nama anak yang akan diajukan
Klik pengajuan KIA
cek detail data pengajuan
Setelah proses upload selesai, nantii anda akan sanggup SMS notifikasi sbb :
Tunggu beberapa hari, maka anda akan menerima SMS, bahwa kartu KIA anda telah tamat di cetak dan tinggal diambil, dengan melampirkan bukti pendukung, berupa print out/foto copy :
print out/foto copy KTP ayah
print out/foto copy sertifikat lahir anak
print out/foto copyKartu Keluarga (KK)
print out/foto copyFoto anak, kalau usia diatas 5 tahun
SMS Pengambilan KIA
Dengan menciptakan KIA secara ONLINE, peroses pembuatan lebih cepat, tidak perlu antri, sanggup dikerjakan dirumah, dikantor, di kebun, dan dimana saja, Praktis, hemat, mudah, gak pakai lama.
ini KIA anak saya sudah jadi dan cepat prosesnya
INFORMASI :
DALAM BEBERAPA HARI INI ADMIN AMATI, MENU PENGAJUAN KIA ONLINE DILAKUKAN BUKA TUTUP MENU,
MISAL TGL 17 OKTOBER 2017
ADMIN MENCOBA MEMBUKA WEB, TERNYATA MENU PENGAJUAN KIA DITUTUP,
MUNGKIN UNTUK MENGHINDARI OVERLOAD PEMBUATAN KIA.
namun esok harinya tanggal 18 Oktober 2017 sajian sudah dibuka kembali.
jadi sebaiknya anda juga harus bersabar dan sering-sering buka website
0 Response to "Cara Menciptakan Kartu Identitas Anak (Kia) Online Kab Sragen"
Posting Komentar