Mudahnya Mengurus Efin Untuk Mengisi Spt Pajak Online

Tadi malam sanggup warta dari rekan aku Mr. Hanan Rustamaji (rekan ketika Parajabatan dulu) via facebook,  bahwa mengisi pajak online itu sangat mudah, cukup 15 menit sudah mendapat e Fin untuk mendaftarkan pajak secara online, sehingga kita sanggup mengirimkan SPT dengan gampang secara online.



Pagi-pagi hari Senin anggal 07 Maret 2016 aku menuju Kantor KP2KP kabupaten Sragen, yang kebetulan hanya berjarak sekitar 500 meter dari kantor saya.

Langkah Pertama 
isilah formulir pendaftaran nya dulu, sanggup di unduh  klik disni

isilah yang aku beri tanda merah saja.

Langkah Kedua :
Siapkan Fotocopy KTP dan NPWP Anda

Langkah 3:
Datang ke kantor KP2KP tedekat anda

Foto Kantor KP2 KP Kabupaten Sragen

Suasana Ruang tunggu di KP2 KP Kab. Sragen

Setelah masuk kantor, disambut ramah oleh Satpam, dan ditanya keperluannya, eksklusif aku bilang "Mau ngurus EFIN  untuk SPT Online"... Oh iya... silahkan ditunggu....

Lalu aku menunggu di ruang tunggu, tidak lebih 10 menit, aku sudah mendapat EFIN tersebut.

Lembar EFIN saya

Setelah itu kita tinggal buka web https://djponline.pajak.go.id/registrasi

Masukkan NPWP & EFIN dan Kode unik kemudian klik Verifikasi

sesudah kita klik verifikasi maka akan muncul tampilan :


Kemudian anda akan sanggup email untuk aktifasi, buka email yang ada miliki ketika pendaftaran EFIN

Setelah itu anda tinggal klik link yang dikirimkan di email dan Login, sesuai dengan password ketika registrasi

Tampilan sesudah anda berhasil login

Setelah itu anda sanggup eksklusif menciptakan dan mengisi SPT anda secara online dengan mudah, tinggal dilihat di petunjuk yang ditampilkan dilayar.

selamat mencoba






Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Mudahnya Mengurus Efin Untuk Mengisi Spt Pajak Online"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel