Mudahnya Mengurus Efin Untuk Mengisi Spt Pajak Online
Tadi malam sanggup warta dari rekan aku Mr. Hanan Rustamaji (rekan ketika Parajabatan dulu) via facebook, bahwa mengisi pajak online itu sangat mudah, cukup 15 menit sudah mendapat e Fin untuk mendaftarkan pajak secara online, sehingga kita sanggup mengirimkan SPT dengan gampang secara online.
Pagi-pagi hari Senin anggal 07 Maret 2016 aku menuju Kantor KP2KP kabupaten Sragen, yang kebetulan hanya berjarak sekitar 500 meter dari kantor saya.
Langkah Pertama
isilah formulir pendaftaran nya dulu, sanggup di unduh klik disni
isilah yang aku beri tanda merah saja.
Langkah Kedua :
Siapkan Fotocopy KTP dan NPWP Anda
Langkah 3:
Datang ke kantor KP2KP tedekat anda
Pagi-pagi hari Senin anggal 07 Maret 2016 aku menuju Kantor KP2KP kabupaten Sragen, yang kebetulan hanya berjarak sekitar 500 meter dari kantor saya.
Langkah Pertama
isilah formulir pendaftaran nya dulu, sanggup di unduh klik disni
isilah yang aku beri tanda merah saja.
Langkah Kedua :
Siapkan Fotocopy KTP dan NPWP Anda
Langkah 3:
Datang ke kantor KP2KP tedekat anda
Foto Kantor KP2 KP Kabupaten Sragen
Suasana Ruang tunggu di KP2 KP Kab. Sragen
Setelah masuk kantor, disambut ramah oleh Satpam, dan ditanya keperluannya, eksklusif aku bilang "Mau ngurus EFIN untuk SPT Online"... Oh iya... silahkan ditunggu....
Lalu aku menunggu di ruang tunggu, tidak lebih 10 menit, aku sudah mendapat EFIN tersebut.
Lembar EFIN saya
Setelah itu kita tinggal buka web https://djponline.pajak.go.id/registrasi
Masukkan NPWP & EFIN dan Kode unik kemudian klik Verifikasi
sesudah kita klik verifikasi maka akan muncul tampilan :
Kemudian anda akan sanggup email untuk aktifasi, buka email yang ada miliki ketika pendaftaran EFIN
Setelah itu anda tinggal klik link yang dikirimkan di email dan Login, sesuai dengan password ketika registrasi
Tampilan sesudah anda berhasil login
Setelah itu anda sanggup eksklusif menciptakan dan mengisi SPT anda secara online dengan mudah, tinggal dilihat di petunjuk yang ditampilkan dilayar.
selamat mencoba
0 Response to "Mudahnya Mengurus Efin Untuk Mengisi Spt Pajak Online"
Posting Komentar